PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMK NEGERI 9 PANDEGLANG
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
- PERSYARATAN PESERTA
Kelengkapan administrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMK Negeri 9 Pandeglang berupa:
- Ijazah SMP/MTs/Sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/MTs/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan Luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP.
- Nilai rapor SMP/MTs/sederajat semester 1 – 5.
- Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/non akademik
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 15 Juni 2022 dan belum menikah.
- Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua (Bapak dan Ibu)
- Bukti keikut sertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah).
- Pas photo berwarna dengan background merah 2×3 dan 3×4 (masing-masing 4 lembar)
- Mengisi Formulir pendaftaran
- Surat keterangan kelakuan baik (SKKB) dari sekolah asal
- Surat Pernyataan Calon Peserta Didik Baru
- Menggunakan map sesuai dengan kompetensi keahlian
- Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL) : Hijau
- Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP) : Kuning
- Teknis dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) : Merah
- Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) : Biru
- JADWAL PPDB
Penyelenggaraan PPDB SMK Negeri 9 Pandeglang tahun ajaran 2022/2023 dengan jadwal sebagai berikut:
NO | KEGIATAN | WAKTU PELAKSANAAN |
1. | Sosialisasi PPDB | 20 Mei s.d 14 Juni 2022 |
2. | Pendaftaran PPDB | 15 s.d 20 Juni 2022 |
3. | Uji Kompetensi/Tes Khusus | 21 s.d 29 Juni 2022 |
4. | Verifikasi dan Rekonsiliasi Data | 21 Juni s.d 01 Juli 2022 |
5. | Pengumuman hasil seleksi PPDB | 04 Juli 2022 |
6. | Daftar Ulang | 05 s.d 07 Juli 2022 |
7. | Awal Tahun Pelajaran 2022/2023 | 11 Juli 2022 |
- PENDAFTARAN
- Pengumuman Pendaftaran SMK Negeri 9 Pandeglang
- Pengumuman pendaftaran merupakan informasi kepada masyarakat yang memuat waktu pendaftaran, persyaratan, pelaksanaan seleksi dan penetapan hasil seleksi serta daftar ulang
- Informasi pendaftaran PPDB dapat diperoleh dari website resmi sekolah serta media social (medsos) resmi sekolah
- Tata Cara Pendaftaran SMK Negeri 9 Pandeglang
- Calon Peserta didik datang ke SMK Negeri 9 Pandeglang dengan membawa persyaratan sesuai ketentuan.
- Calon peserta didik mendapatkan bukti pendaftaran
- Calon peserta didik hanya mendaftar di SMK Negeri 9 Pandeglang dengan memilih maksimal 2 (dua) kompetensi keahlian.
- Calon pesrta didik SMK Negeri 9 Pandeglang mengikuti tes Khusus (tes tulis dan tes lisan)
- Calon peserta didik yang ingin mengganti pilihan sekolah atau kompetensi keahlian dapat melakukan cabut berkas melalui operator SMK Negeri 9 Pandeglang selama masa pendaftaran berlangsung.
- Calon peserta didik yang berhasil melakukan cabut berkas akan mendapatkan bukti cabut berkas dari operator SMK Negeri 9 Pandeglang.
- DAYA TAMPUNG
SMK Negeri 9 Pandeglang memiliki 4 program keahlian dan mempunyai daya tampung 252 Siswa yang rinciannya sebagai berikut:
- Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL) : 72 Siswa
- Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP) : 72 Siswa
- Teknis dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM) : 72 Siswa
- Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) : 36 Siswa
- SELEKSI PPDB SMK NEGERI 9 PANDEGLANG
- Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK Negeri 9 Pandeglang tidak menggunakan jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua dan/atau prestasi.
- Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK Negeri 9 Pandeglang mempertimbangkan:
- Rapor peserta didik dari sekolah asal (nilai rapor dari semester I sampai dengan V)
- Prestasi di bidang akademik maupun non-akademik
- Hasil tes khusus SMK Negeri 9 Pandeglang (tes tulis dan tes lisan)
- Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMK Negeri 9 Pandeglang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tetap memprioritaskan calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tamping sekolah
- Jika nilai akademik dari sekolah asal, prestasi dan hasil tes khusus sama, maka sekolah memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili paling dekat dengan SMK Negeri 9 Pandeglang.
- Jika dalam hal domisili dalam poin 4 masih sama, maka sekolah memprioritaskan calon peserta didik yang usianya lebih tua.
- PENETAPAN HASIL SELEKSI
- Komponen penilaian untuk penghitungan nilai akhir pada SMK Negeri 9 Pandeglang meliputi :
- Jumlah Nilai Rapor (NR) semester I s.d V
- Nilai Prestasi(NP) Akademik/non-akademik
Bobot nilai Sertifikat/prestasi Akademik/non-akademik sebagai berikut:
No | Event/Jenjang | Bobot Nilai |
1. | Internasional | |
a. | Juara I | 90 |
b. | Juara II | 85 |
c. | Juara III | 80 |
d. | Juara Harapan I | 75 |
e. | Juara Harapan II | 70 |
f. | Juara Harapan III | 65 |
2. | Nasional | |
a. | Juara I | 60 |
b. | Juara II | 55 |
c. | Juara III | 50 |
d. | Juara Harapan I | 45 |
e. | Juara Harapan II | 40 |
f. | Juara Harapan III | 35 |
3. | Provinsi | |
a. | Juara I | 30 |
b. | Juara II | 25 |
c. | Juara III | 20 |
4. | Kabupaten/Kota | |
a. | Juara I | 15 |
b. | Juara II | 10 |
c. | Juara III | 5 |
- Nilai Tes Khusus (NK)
Terdiri Dari:
- Tes Tulis
- Tes Lisan
- Berdasarkan komponen penilaian tersebut maka di formulasikan ke dalam rumus :
Nilai Akhir (NA)=NR+NP+NK
- Calon peserta didik yang diterima, ditetapkan melalui keputusan kepala SMK Negeri 9 Pandeglang
- Pengumuman hasil seleksi peserta didik yang diterima diinformasikan secara online melalui website SMK Negeri 9 Pandeglang
- DAFTAR ULANG
- Peserta didik yang telah diterima wajib melakukan daftar ulang dengan protokol kesehatan sesuai masa darurat covid-19 yang ditetapkan oleh Gubernur Banten.
- Jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan calon peserta didik yang telah diterima tidak mendaftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.
- Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- Menunjukkan dokumen asli yang telah ditujukan ke SMK Negeri 9 Pandeglang pada saat pendaftaran
- Kartu pendaftaran asli
- Menunjukan bukti tanda lulus seleksi
- Mengisi surat pernyataan siswa SMK Negeri 9 Pandeglang
PANITIA PPDB SMK NEGERI 9 PANDEGLANG |