Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang, Senin (25/03/19), melakukan perekaman KTP elektronik di SMK Negeri 9 Pandeglang, yang berlokasi di Desa Pagelaran kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang. Kali ini, sasarannya adalah siswa dan siswi pelajar di SMK Negeri 9 Pandeglang.
Dijumpai di sela-sela kegiatan perekaman, Administrator Database Disdukcapil Kabupaten Pandeglang H. Amir Syarifudin mengatakan, proses perekaman e-KTP ini dilakukan agar para siswa yang merupakan pemilih pemula, dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
“Sasarannya kali ini adalah para pemilih pemula. Karena, banyak diantara mereka belum memiliki e-KTP. Padahal seperti yang kita tahu, salah satu syarat pemilih harus sudah terdaftar usia 17 tahun dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik,” terangnya.
Lebih lanjut Amir menjelaskan, gerakan jemput bola atau mendatangi sekolah-sekolah, dimaksudkan agar proses perekaman KTP elektronik dapat selesai lebih cepat. Apabila menunggu para siswa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil dinilai memakan waktu lama. Ia menambahkan di SMK N 9 Pandeglang terdapat 100, siswa maupun siswi yang melakukan perekaman KTP elektronik.
“Syaratnya cukup membawa foto copy kartu keluarga (KK). Setelah melakukan rekam e-KTP, nanti KTP nya bisa langsung diambil. Namun, jika blankonya habis, yang dibawa surat keterangan sementara,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan SMK Negeri 9 Pandeglang Muksin Ridwan, M.Pd, mengaku sangat berterima kasih. Karena, dengan adanya program dari Disdukcapil yang berinisiatif mendatangi sekolah guna perekaman KTP elektronik, dianggap sangat membantu.
“Sangat membantu sekali. Apalagi cetak langsung jadi, ini juga tidak menganggu jadwal jam belajar mengajar karena sudah ada penjadwalan khusus,” ujarnya.
“Percepatan perekaman dan percetakan KTP elektronik juga dalam upaya mendukung dan mensukseskan Pileg dan Pilpres pada tanggal 17 April 2019 mendatang, kepemilikan KTP elektronik menjadi salah satu syarat sebagai pemilih untuk Pelajar yang telah berusia 17 tahun yang merupakan pemilih pemula atau generasi milenial yang potensial dan akan berpartisipasi dalam menentukan pemimpin serta arah pembangunan lima tahun ke depan,” tutupnya.